Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempatKesalahan pengisian data. Pelaku usaha dapat mengubah data melalui menu perubahan facts pada OSS, sepanjang facts tersebut bukan komponen facts yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan knowledge ini dapat dilakukan setelah langkah-